Pemkab Ketapang terima naskah pandangan umum anggota DPRD

Ketapang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum Anggota DPRD Ketapang terhadap pidato Bupati Ketapang atas pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD Ketapang, Kamis.

Ada tiga perwakilan Anggota DPRD Ketapang menyampaikan pandangan umum. Kemudian naskahnya diberikan kepada Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang. Naskah itu diterima Bupati Ketapang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Junaidi firrawan.

Gusmani yang menyampaikan pandangan umum pertama mengapresiasi rancangan perubahan APBD Ketapang 2022. Lantaran terdapat kenaikan pada pendapatan asli daerah (PAD) Ketapang yang ditargetkan Rp 206.354.014,491. Kemudian naik menjadi Rp 21.027.230.133.

Namun sebagai dasar penyusunan Raperda perubahan APBD 2022. Serta demi terciptanya pelayanan pemerintah yang efektif, dan efisien sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang maksimal. Pihaknya menyarankan Pemkab Ketapang, memangkas kebijakan yang tidak prioritas dan berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami menyarankan untuk bisa lebih teliti, cermat dan lebih mempelajari terhadap persoalan yang ada. Serta membuat inovasi dan terobosan, sehingga bisa meningkatkan PAD dan lebih optimal dalam pelaksanaan pembangunan di Ketapang untuk ke depan,” ucap Gusmani.

Ia menambahkan, anggaran merupakan rencana keuangan yang memuat mengenai rencana Pemkab Ketapang. Tentunya dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, yang diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan yang disertai estimasi besarnya biaya yang harus dikeluarkan.

Gusmani melanjutkan, terhadap APBD Perubahan 2022 ini pihaknya menyampaikan beberapa hal. Di antaranya untuk Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Ketapang. Pihaknya meminta agar menyelesaikan permasalahan petani sawit di Kecamatan Marau dengan PT Mina Mas karena sudah cukup lama.

“25 Agustus 2022 nanti petani Marau akan demo ke perusahaan menuntut haknya yang selama ini belum dipenuhi, ini perlu menjadi perhatian dinas terkait,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemkab Ketapang menyikapi serius dan segera terkait wacana penghapusan tenaga honorer dan kontrak di seluruh Indonesia tahun 2023. Lantaran jika dibiarkan, maka tingkat pengangguran semakin meningkat di Ketapang.

“Maka kami meminta Pemerintah mengkaji secara khusus dan mempertimbangkan. Serta mencari solusi, nasib tenaga honorer kita, akibat penghapusan itu. Pemerintah harus mengambil langkah konkret dan upaya penyelamatan dan segera dilakukan tidak perlu menunggu 2023,” pinta Gusmani.

Pandangan umum kedua disampaikan Kasdi yang mengatakan APBD berperan sangat strategis mendukung aktivitas pemerintah daerah dalam menjalankan fungsinya. Di antaranya untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi. Serta meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, APBD merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan oleh Pemkab ketapang. Muaranya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab itu penyusunan dan pembahasannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis dan tepat sasaran.

“Lebih penting lagi APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat. Serta memiliki kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” ujar Kasdi.

Ia menegaskan, APBD adalah skenario untuk pengentasan kemiskinan, mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. Serta bisa membantu mengurangi beban hidup rakyat, memperlancar mobilisasi barang dan orang dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Ini akan terjadi jika kita mampu mengelola APBD secara baik, benar dan tepat waktu dalam melaksanakan belanja.

“Kalau APBD tidak dikelola baik dan benar maka itu tidak akan berdampak positif pada kehidupan masyarakat. Melalui pandangan umum ini saya berharap APBD dapat dikelola secara baik, benar dan tepat waktu. Sehingga meningkatkan kesejahteraan, membuka isolasi daerah dan meningkatkan pelayanan kepada rakyat,” harapnya.

“Saya juga menghimbau agar pejabat Pemkab Ketapang bersikap adil pada rakyat. Jangan lagi terlalu berpihak kepada investor atau pengusaha yang tidak peduli kepada rakyat. Tegakkanlah aturan itu bagi semua orang,” lanjutnya.

“Jangan kita kalah dengan kapitalis karena mereka memiliki uang sehingga pemerintah, negara dan pejabat pemangku kekuasaan menuruti maunya mereka. Aturan dibuat itu untuk keadilan dan ketertiban bersama,” sambungnya.

Kasdi juga menghimbau kepada OPD sebagai kuasa pengguna anggaran agar mempercepat proses penyerapan anggaran. Melakukan pengawasan dan pembinaan agar pekerjaan bermanfaat bagi masyarakat dan kita semua.

Padangan umum ketiga disampaikan Uti Waskito mengatakan dalam rancangan APBD perubahan dimaksudkan tentu harus pula sesuai aturan. Artinya ada beberapa kondisi yang menjadi dasar untuk dapat melakukan perubahan. Di antaranya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.

Kemudian keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran. Adanya saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.

“Kami sangat mendukung kebijakan Pemkab Ketapang yang telah mempersiapkan segala sesuatunya. Termasuk dalam rangka menyambut MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang Ketapang sebagai tuan rumah,” ucap Uti.

Ia juga menyampaikan terkait keadaan jual beli tandan buah segar sawit yang masih di bawah standar sehingga membuat petani mengeluh. “Semoga ada kebijakan Pemerintah dapat merespon segala keluh kesah para petani. Pemerintah juga sudah menetapkan komoditi sawit menjadi unggulan di ketapang,” harapnya.

Uti menambahkan, peningkatan infrastruktur juga sangat diharapkan oleh masyarakat terutama di pedesaan. Sebab itu pembangunan jangan hanya di perkotaan tapi juga harus merata hingga ke desa. Rasa keadilan ini dapat mencerminkan kepuasan masyarakat.

“Adil akan melahirkan kesejahteraan dan kedamaian bagi masyarakat. Adil tidak mesti sama rata tapi adil yang bijaksana itu lah harapan kita semua,” ujarnya.

Ketua DPRD Ketapang mengatakan terhadap pandangan umum tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah. Tujuannya agar Pemkab Ketapang mempelajarinya guna mempersiapkan jawaban maupun penjelasan dalam rapat paripurna selanjutnya yang direncanakan pada 15 Agustus mendatang.

“Guna mempermudah pihak eksekutif mempelajari dan memahami pandangan umum tersebut. Maka naskah pandangan umum tersebut kami serahkan kepada Bupati Ketapang atau yang mewakili,” tutur Febriadi. (Ant)