Edi Kamtono sebut APBD Pemkot Pontianak tahun ini berkurang Rp66,29 miliar

Pontianak – Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Pontianak tahun 2022 berkurang sebesar Rp66,29 miliar atau sekitar 3,65 persen dari target sebelumnya Rp1,82 triliun.

“Secara umum volume APBD Kota Pontianak tahun 2022 berkurang sejumlah Rp66,29 miliar atau turun 3,65 persen,” kata Edi Rusdi Kamtono saat menyampaikan nota keuangan tentang Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2022 di Gedung DPRD Kota Pontianak, Senin.

Edi menjelaskan, beberapa penyebab turunnya APBD Pemkot Pontianak tahun 2022, antara lain pendapatan antarsektor yang terjadi ketimpangan, sehingga perlu disesuaikan maupun pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

“Ada beberapa target yang tidak tercapai, kemudian memperpanjang anggaran yang multiyears,” ungkapnya.

Dia menambahkan, penyesuaian itu pihaknya dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 tahun 2022. Edi menjelaskan, untuk mewujudkan good governance, penyesuaian diharapkan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi dan transparansi.

“Dan juga memperhatikan aspek penting seperti pertanggungjawaban keuangan, serta pendekatan anggaran yang berbasis kinerja dari dana yang telah dialokasikan,” katanya.

Ia menambahkan, proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini telah diupayakan secara maksimal untuk selebihnya diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Pontianak.

“Program yang sudah terlaksana tetap berjalan meski akan berpengaruh,” katanya.

Edi menambahkan, secara umum struktur RAPBD Kota Pontianak tahun 2022 terdiri dari tiga kelompok, yaitu pendapatan daerah, pembelanjaan daerah, dan pembiayaan daerah. (Ant)