Kejari Kapuas Hulu Salurkan Bantuan ke Warga Tidak Mampu

Putussibau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga tidak mampu di Kampung Prajurit dan daerah Dogom, Kecamatan Putussibau Utara daerah setempat, di tengah pandemi COVID – 19.

” Pandemi COVID – 19 sangat berdampak terhadap kehidupan masyarakat terlebih lagi masyarakat kurang mampu, apalagi saat bulan Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri,” kata Kepala Kejari Kapuas Hulu, Slamet Riyanto, dihubungi, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa.

Disampaikan Slamet, pembagian paket sembako tersebut serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia melalui program Kejaksaan RI peduli COVID – 19.

Menurut dia, kegiatan sosial itu untuk membantu masyarakat tidak mampu di tengah wabah COVID – 19, yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama dalam kebutuhan hidup sehari – hari.

” Pemberian bantuan itu wujud kepedulian kami, yang digelar secara serentak se Indonesia mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi sampai dengan Kejaksaan Negeri,” ucap Slamet.

Dikatakan Slamet, proses penyaluran bantuan paket sembako juga dilakukan sesuai protokol COVID – 19, untuk menghindari terjadinya pengumpulan massa dan mengantisipasi potensi penyebaran COVID – 19.

” Bantuan itu kami berikan ke rumah – rumah bagi masyarakat yang membutuhkan di daerah Dogom dan Kampung Jati,” jelas Slamet.

Meski pun bantuan tersebut tidak seberapa, namun Slamet, berharap apa yang dilakukannya beserta jajaran dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu.

” Semoga wabah COVID – 19 segera berlalu, mari kita selalu menerapkan pola hidup sehat serta mematuhi imbauan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID – 19,” pesan Slamet.(Ant)